PENDEKATAN
PIKEM DAN KORELASINYA TERHADAP PENDIDIKAN BERKARAKTER
UPAYA
PENGEMBANGAN KUALITAS PENDIDIKAN DI WILAYAH KEPULAUAN
Penulis
: ASDAR. S.Pd
PENGANTAR
Keberhasilan atau kesuksesan guru dalam proses
belajar mengajar di kelas sangat dipengaruhi oleh proses pembelajaran yang
berlangsung. Tidak bisa dipungkiri bahwa dulu, guru berperan sebagai
satu-satunya sumber belajar, sehingga ada kesan yang muncul di kelas bahwa guru
adalah sosok yang paling pintar yang mengetahui semua ilmu. Akibatnya adalah
proses pembelajaran di kelas menjadi satu arah sehingga daya serap siswa
terhadap materi yang diajarkan sangat rendah.
Hal ini merupakan satu dari sekian banyak permasalahan
yang muncul dalam proses pembelajaran yang terjadi di kelas. Dari permasalahan
itulah para pakar pendidikan menciptakan dan berbagai format baru tentang
proses pembelajaran yang muaranya adalah penciptaan proses pembelajaran yang
menyenangkan.
Satu hal yang
mesti diperhatikan adalah, meskipun telah banyak format pemebelajaran yang
munculkan namun, tentunya tidaklah mudah untuk mengeksplorasi pengetahuan siswa
dan membangun pengalaman-pengalaman itu menjadi sebuah konsep yang benar. Untuk
membantu memfasilitasi hal itu, maka dikenalkanlah pembelajaran yang aktif,
inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM). Ada banyak hal yang
dibutuhkan agar pembelajaran PAIKEM dapat berjalan dengan baik, yaitu model
pembelajaran dan metode harus sesuai, media pembelajaran harus benar dan
menarik serta proses penilaian harus sesuai.
Selain itu, seiring dengan diterapkannya Pendidikan Karakter oleh pemerintah yang mana pendidikan
karakter dijadikan penerapan nilai-nilai yang melandasi prilaku manusia berdasarkan
norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat dan estetika Pendidikan berkarakter adalah suatu sistem
penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi
pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai baik, yaitu terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri,
sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
Sekolah
mempunyai peran yang strategis dalam membentuk manusia berkarakter. Guru
dituntut memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi tauladan sebagai orang
yang memiliki karakter. Guru akan mengalami kesulitan membentuk generasi yang
berkarakter, jika guru belum menjadi manusia yang berkarakter. Penerapan Pendidikan Karakter
tidaklah dilihat dari kondisi geografis suatu wilayah sebuah sekolah atau pun
daya dukung yang terdapat pada sekolah tersebut, hal ini ini juga berlaku pada
sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan yang notabene sekolah
yang masih berada dalam kategori
tertinggal baik dalam hal informasi maupun ilmu pendidikan.
Sehubungan dengan pemaparan di atas, penulis mencoba
menjabarkan secara ringkas Korelasi Pendekatan
Pikem terhadap Pendidikan Berkarakter upaya pengembangan kualitas Pendidikan di
wilayah kepulauan. meskipun pada dasarnya mungkin belum sesuai
dengan keinginan para pembaca
A. Rasional
Fungsi dan tujuan
pendidikan nasional tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun
2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”.
Secara yuridis bunyi UU tersebut mengisyaratkan bahwa
pendidikan kita harus memiliki karakter
positif yang kuat, artinya praktik pendidikan tidak semata
berorientasi pada aspek kognitif, melainkan secara terpadu menyangkut tiga
dimensi taksonomi
pendidikan, yakni: kognitif
(aspek intelektual : pengetahuan, pengertian, keterampilan berfikir), afektif (aspek
perasaan dan emosi: minat, sikap, apresiasi, cara penyesuaian diri), dan psikomotor
(aspek keterampilan motorik), serta berbasis pada karakter
positif dengan berbagai indikator.
Harus diakui, pendidikan dewasa ini masih lebih mengutamakan
ranah kognitif dan sedikit mengabaikan ranah yang lain. Hal ini tentunya selain
bertentangan dengan UU juga bisa berdampak negatif terutama bagi peserta didik
yang memiliki kecerdasan diluar kecerdasan kognitif.
Untuk terciptanya pendidikan
berkaraker positif selain perlunya penyeimbangan ranah-ranah
sebagaimana tersebut diatas, juga perlunya pendekatan pedagogis (seni,
strategi, gaya pembelajaran) yang tepat kepada anak didik, tentunya tanpa
mengabaikan nilai-nilai religious dan nilai dasar etnopedagogis (cageur,
bener, pinter, singer, motekar, rapekan).
Pengertian karakter adalah penerapan nilai-nilai yang
melandasi prilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan,
hukum/konstitusi, adat istiadat dan estetika
Pendidikan berkarakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai
perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi pengetahuan, kesadaran
atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai baik, yaitu
terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan,
maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
Nilai-nilai
karakter yang dikembangakan adalah nilai karakter yang berhubungan dengan:
1. Tuhan Yang Maha Esa : Religius
dimana nilai karakter ini yang menjadi ruh dari karakter semua karakter.
2. Diri Sendiri: Jujur , Bertanggung
jawab, Hidup sehat , Disiplin , Kerja Keras ,Percaya Diri, Berjiwa Wira usaha ,
Berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif , Mandiri ,Ingin tahu, Cinta Ilmu
3. Sesama : Sadar akan hak dan
kewajiban diri dan orang lain ,Patuh pada aturan-aturan sosial
,Menghargai karya orang lain,Santun, Demokratis
4. Lingkungan: Peduli sosial dan
lingkungannya
5. Kebangsaan :Nasionalis, Menghargai
keberagaman
B. Mengapa
Pendidikan Karakter Diperlukan
Manusia atau insan yang hidup dengan kecerdasan
kognifif yang begitu bagus tidak akan disebut sempurna manakala insan tersebut
tidak memiliki kecerdasan emosi, kecerdasan social dan yang paling utama adalah
kecerdasan religious atau dengan kata lain seorang manusia yang mempunyai
kecerdasan yang luar biasa tidak akan berarti manakala orang tersebut tidak
menghargai dan menghormati orang tuanya, tidak peka terhadap kejadian disekitar
kehidupannya dan tidak pernah mau melakukan apa yang diwajibkan oleh yang
menciptakannya TUHAN YME. Maka suatu
pendididkan yang berlandaskan pendidikan karakter diharapkan mampu untuk
menciptakan lulusan-lulusan yang berahlak mulia, sehat, cerdas, Kretif,
inovatif, mandiri, bertanggung jawab. Yang tentu saja dengan menerapkan
nilai-nilai baik menurut agama, adat/hukum, kebudayaan, dan estetika.
Karakter adalah
watak dasar setiap orang yang bisa diubah dan dibentuk pembentukannya melalui
pendidikan dengan menggunakan berbagai cara. Mengutip Berkowitz (1998) dalam
Megawangi, metode pembentukan karakter menerapkan 4M yaitu : 1) mengetahui
(knowing the good); 2) mencintai (loving the good); 3) menginginkan (desiving
the good); dan 4) mengerjakan (acting the good). Menurut Aswandi (2010:20)
empat hal penting yang mesti diperhatikan ketika mereaktualisasi pendidikan
karakter, antara lain : 1) memberi pemahaman yang benar tentang pendidikan
karakter, 2) pembiasaan, 3) keteladanan dan 4) pembelajaran secara integral.
C.
Proses
Pendidikan Karakter
Pendidikan
Karakter pada dasarnya mencakup
pengembangan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan,
keterampilan. Adapun pengembangan aspek tersebut, bermuatan pada peningkatan
dan pengembangan kecapakan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi
dasar, serta menyesuaikan diri agar berhasil dalam kehidupan bermasyarakat
Proses
pendidikan karakter melibatkan berbagai komponen yang mendukung, yaitu : isi
kurikulum, proses pembelajaran, kualitas hubungan warga sekolah, pengelolaan
pembelajaran, pengelolaan berbagai kegiatan siswa, pemberdayaan sarana dan
prasarana serta etos kerja seluruh warga sekolah.
Pendidikan
karakter bukan standar kompetensi, tetapi terintegrasi kedalam silabus, RPP dan
bahan ajar. Dalam proses pembelajaran, mengusahakan agar siswa mengenal, menerima
nilai-nilai budaya sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan
yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan
pilihan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Proses
berfikir, bersikap dan berbuat dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan siswa
dalam melakukan kegiatan yang mendorong untuk melihat diri sendiri sebagai
makhluk sosial.
Pendidikan
karakter secara integrasi didalam proses pembelajaran yang dimaksud adalah
pengenalan nilai-nilai, memfasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya
nilai-nilai dan penginternalisasi nilai-nilai kedalam tingkah laku siswa
sehari-hari melalui proses pembelajaran. Selain untuk menjadikan siswa
menguasai kompetensi yang ditargetkan, juga untuk menjadikan siswa mengenal,
menyadari dan menginternalisasi nilai-nilai menjadikan perilaku.
Guru sebagai salah satu pembentuk pendidikan karakter siswa, sementara sekolah sebagai laboratorium karakter dapat membuat suasana pembelajaran untuk membentuk karakter yang diinginkan. Selain guru beberapa pihak yang turut membentuk karakter siswa antara lain :
Guru sebagai salah satu pembentuk pendidikan karakter siswa, sementara sekolah sebagai laboratorium karakter dapat membuat suasana pembelajaran untuk membentuk karakter yang diinginkan. Selain guru beberapa pihak yang turut membentuk karakter siswa antara lain :
1) orang tua,
2) lingkungan bermain,
3) lingkungan pergaulan.
D. Pendekatan PAIKEM (Pembelajaran, Aktif, Inovatif,
Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)
PAIKEM adalah singkatan dari
Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif
dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana
sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan
gagasan.
PAIKEM merupakan sebuah model pembelajaran kontekstual
yang melibatkan paling sedikit empat prinsip utama dalam proses
pembelajarannya. Pertama, proses Interaksi (siswa berinteraksi secara
aktif dengan guru, rekan siswa, multi-media, referensi, lingkungan dsb). Kedua,
proses Komunikasi (siswa mengkomunikasikan pengalaman belajar mereka dengan
guru dan rekan siswa lain melalui cerita, dialog atau melalui simulasi
role-play). Ketiga, proses Refleksi, (siswa memikirkan kembali tentang
kebermaknaan apa yang mereka telah pelajari, dan apa yang mereka telah
lakukan). Keempat, proses Eksplorasi (siswa mengalami langsung dengan
melibatkan semua indera mereka melalui pengamatan, percobaan, penyelidikan
dan/atau wawancara).
Secara
garis besar, PAIKEM dapat dideskripsikan sebagai berikut:
- Siswa terlibat dalam berbagai
kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan
penekanan pada belajar melalui berbuat.
- Guru menggunakan berbagai alat
bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan
lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik,
menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
- Guru mengatur kelas dengan
memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan
‘pojok baca’
- Guru menerapkan cara mengajar
yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok
- Guru mendorong siswa untuk
menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk
mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan
lingkungan sekolahnya.
Pendekatan PAIKEM dapat digunakan dan membuat model
pembelajaran, dan pada dasarnya pendekatan PAIKEM menuntut para tenaga pendidik
utuk menciptakan model pembelajaranya sendiri.
E. Pengembangan Kualitas Pendidikan Di
Wilayah Kepulauan (Terpencil)
Dewasa
ini Guru dituntut untuk lebih meningkatkan Profesionalime kerja dalam
melaksankan proses belajar mengajar. Dan telah banyak program-program yang
telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme Guru itu,
mulai dari pelaksanaan pelatihan hingga pemberian tunjangan kepada Guru. Hal
ini membuat para tenaga pendidik tidak memiliki alasan untuk tidak bekerja
secara professional
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan
dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan
pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang
dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata
lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang
yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia
mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik,
serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Kunandar, 2007). Sedangkan
Oemar Hamalik (2006) mengemukakan bahwa guru profesional merupakan orang yang
telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah
mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas
besar.
Menurut Ki Supriyoko (2007) guru adalah sebuah profesi yang
penyandangnya merupakan bagian dari tenaga profesional. Pada sisi yang lain
untuk dapat menjalankan profesinya dengan baik diperlukan profesionalisme yang
memadai. Guru seperti inilah yang dimaksudkan dalam UU Guru dan Dosen. Profesionlime Guru jelas akan
bermuara pada peningkatan kualitas Pendidikan dimana guru tersebut bekerja baik
di wilayah perkotaan maupun wilayah terpencil (Kepulauan).
Salah satu tuntutan yang dibebankan kepada Guru adalah
membentuk pendidikan Karakter. Di wilayah Kepuluan khususnya, guru yang
mengajar di daerah tersebut tidak lepas dari beban tersebut. Betapa tidak
wilayah kepulauan adalah salah satu wilayah yang memberikan sumbangsih atas
rendahnya Indeks sumber daya manusia.
Telah disebutkan di atas ada lima nilai-nilai karakter yang
mesti dikembangkan oleh guru dalam proses pembelajaran dan hal itu dapat di
wujudkan dalam proses pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran dengan
pendekatan PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan
menyenangkan).
Pembelajaran inovatif bisa mengadaptasi
dari model pembelajaran yang menyenangkan. Learning is fun merupakan kunci yang
diterapkan dalam pembelajaran inovatif. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di
pikirannya tidak akan ada lagi siswa yang pasif di kelas, perasaan tertekan
dengan tenggat waktu tugas, kemungkinan kegagalan, keterbatasan pilihan, dan
tentu saja rasa bosan.
Membangun metode pembelajaran inovatif
sendiri bisa dilakukan dengan cara diantaranya mengakomodir setiap
karakteristik diri. Artinya mengukur daya kemampuan serap ilmu masing-masing
orang. Contohnya saja sebagian orang ada yang berkemampuan dalam menyerap ilmu
dengan menggunakan visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory
atau kemampuan mendengar, dan kinestetik. Dan hal tersebut harus disesuaikan
pula dengan upaya penyeimbangan fungsi otak kiri dan otak kanan yang akan
mengakibatkan proses renovasi mental, diantaranya membangun rasa percaya diri
siswa.
Kreatif dimaksudkan agar guru
menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat
kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan
sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu
curah perhatiannya (“time on task”) tinggi.
Menurut hasil penelitian, tingginya
waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan
menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak
menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran
berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang
harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak
efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
Dengan Menerapkan Pendekatan PAIKEM (Pembelajaran
Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan menyenangkan) dalam proses pembelajaran khususnya
di Kepulauan, maka niscaya terjadi perubahan hasil yang diperoleh siswa.
Penerapan Pendakatan PAIKEM dalam Pembelajaran terilihat
tidaklah terlalu rumit, akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah kondisi
wilayah kepulauan, namun inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagi guru
yang mengajar di daerah kepulauan, Guru dituntut untuk lebih kreatif dan
Inofatif dalam menciptakan model pembelajaran, meskipun sederhana namun
bermanfaat dan mengesankan bagi siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu
Sekolah Dasar: dari Sentralisasi menuju Desentralisasi. Jakarta: Bumi Aksara.\
Jauhar,
Muhammad. 2011. Implementasi Paikem Dari Behavioristik Sampai
Konstruktivistik
(Sebuah Pengembangan Pembelajaran Berbasis CTL). Surabaya: Prestasi
Pustaka Raya
Johnson B. Elaina. Contektual
Teaching and Learning. Bandung : Mizan Media Utama.
Joyce Bruce. Weil Marsha, Calhoun
Emily. 2009. Models of Teaching. Yogyakartya : Pustaka Pelajar.
Kemp, SE. Morisson, GR and Ross SM.,
1994. Designing Effective Instruction. New York, Mac Millan College Publishing
Company.
Kibler, R.J, et al. 1981. Objectives
for Instruction and Evaluation (2nd Ed.). Boston: Allyn and Bacon, Inc.
Koesoema, A. Doni. 2007. Pendidikan
Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta : Grasindo.
Kulsum, Umi. 2011. Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis
Paikem: Sebuah Paradigma Baru Pendidikan Di Indonesia. Surabaya: Gena
Pratam
Prayitno dan Manullang, Belferik
(Editor). 2010. Pendidikan Karakter dalam Pengembangan Bangsa. Medan :
Pascasarjana Unimed. http://www.inimoumere.com.
Sudjana, Nana. 2009. Proses Belajar
Mengajar. Bandung : Sinar Baru Algensiondo.
Trianto. 2007. Pembelajaran Inovatif
Berorientasi Konstruktivistik. Surabaya : Prestasi Pustaka.
Undang-undang Republik Indonesia No.
20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Jakarta, lembaran Negara RI Tahun
2003 No. 78. http://www.hukumonline.com