PENDEKATAN PIKEM DAN KORELASINYA TERHADAP PENDIDIKAN BERKARAKTER
UPAYA PENGEMBANGAN KUALITAS PENDIDIKAN DI WILAYAH KEPULAUAN
Penulis : ASDAR. S.Pd
PENGANTAR
Keberhasilan atau kesuksesan guru dalam proses belajar mengajar di kelas sangat dipengaruhi oleh proses pembelajaran yang berlangsung. Tidak bisa dipungkiri bahwa dulu, guru berperan sebagai satu-satunya sumber belajar, sehingga ada kesan yang muncul di kelas bahwa guru adalah sosok yang paling pintar yang mengetahui semua ilmu. Akibatnya adalah proses pembelajaran di kelas menjadi satu arah sehingga daya serap siswa terhadap materi yang diajarkan sangat rendah.
Hal ini merupakan satu dari sekian banyak permasalahan yang muncul dalam proses pembelajaran yang terjadi di kelas. Dari permasalahan itulah para pakar pendidikan menciptakan dan berbagai format baru tentang proses pembelajaran yang muaranya adalah penciptaan proses pembelajaran yang menyenangkan.
Satu hal yang mesti diperhatikan adalah, meskipun telah banyak format pemebelajaran yang munculkan namun, tentunya tidaklah mudah untuk mengeksplorasi pengetahuan siswa dan membangun pengalaman-pengalaman itu menjadi sebuah konsep yang benar. Untuk membantu memfasilitasi hal itu, maka dikenalkanlah pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM). Ada banyak hal yang dibutuhkan agar pembelajaran PAIKEM dapat berjalan dengan baik, yaitu model pembelajaran dan metode harus sesuai, media pembelajaran harus benar dan menarik serta proses penilaian harus sesuai.
Selain itu, seiring dengan diterapkannya Pendidikan  Karakter oleh pemerintah yang mana pendidikan karakter dijadikan penerapan nilai-nilai yang melandasi prilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat dan estetika  Pendidikan berkarakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai baik, yaitu  terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
Sekolah mempunyai peran yang strategis dalam membentuk manusia berkarakter. Guru dituntut memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi tauladan sebagai orang yang memiliki karakter. Guru akan mengalami kesulitan membentuk generasi yang berkarakter, jika guru belum menjadi manusia yang berkarakter. Penerapan Pendidikan Karakter tidaklah dilihat dari kondisi geografis suatu wilayah sebuah sekolah atau pun daya dukung yang terdapat pada sekolah tersebut, hal ini ini juga berlaku pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan yang notabene sekolah yang  masih berada dalam kategori tertinggal baik dalam hal informasi maupun ilmu pendidikan.
Sehubungan dengan pemaparan di atas, penulis mencoba menjabarkan secara ringkas Korelasi Pendekatan Pikem terhadap Pendidikan Berkarakter upaya pengembangan kualitas Pendidikan di wilayah kepulauan.  meskipun pada dasarnya mungkin belum sesuai dengan keinginan para pembaca



A.    Rasional
Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Secara yuridis bunyi UU tersebut mengisyaratkan bahwa pendidikan kita harus memiliki karakter positif yang kuat, artinya praktik pendidikan tidak semata berorientasi pada aspek kognitif, melainkan secara terpadu menyangkut tiga dimensi taksonomi pendidikan, yakni: kognitif (aspek intelektual : pengetahuan, pengertian, keterampilan berfikir), afektif (aspek perasaan dan emosi: minat, sikap, apresiasi, cara penyesuaian diri), dan psikomotor (aspek keterampilan motorik), serta berbasis pada karakter positif dengan berbagai indikator.
Harus diakui, pendidikan dewasa ini masih lebih mengutamakan ranah kognitif dan sedikit mengabaikan ranah yang lain. Hal ini tentunya selain bertentangan dengan UU juga bisa berdampak negatif terutama bagi peserta didik yang memiliki kecerdasan diluar kecerdasan kognitif.
Untuk terciptanya pendidikan berkaraker positif selain perlunya penyeimbangan ranah-ranah sebagaimana tersebut diatas, juga perlunya pendekatan pedagogis (seni, strategi, gaya pembelajaran) yang tepat kepada anak didik, tentunya tanpa mengabaikan nilai-nilai religious dan nilai dasar etnopedagogis (cageur, bener, pinter, singer, motekar, rapekan).
Pengertian karakter adalah penerapan nilai-nilai yang melandasi prilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat dan estetika  Pendidikan berkarakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai baik, yaitu  terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.

Nilai-nilai karakter yang dikembangakan adalah nilai karakter yang berhubungan dengan:
1.      Tuhan Yang Maha Esa : Religius dimana nilai karakter ini yang menjadi ruh dari karakter semua karakter.
2.      Diri Sendiri: Jujur , Bertanggung jawab, Hidup sehat , Disiplin , Kerja Keras ,Percaya Diri, Berjiwa Wira usaha , Berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif , Mandiri ,Ingin tahu, Cinta Ilmu
3.      Sesama : Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain ,Patuh pada aturan-aturan sosial ,Menghargai  karya orang lain,Santun, Demokratis
4.      Lingkungan: Peduli sosial dan lingkungannya
5.      Kebangsaan :Nasionalis, Menghargai keberagaman

B.     Mengapa Pendidikan Karakter Diperlukan

Manusia atau  insan yang hidup dengan kecerdasan kognifif yang begitu bagus tidak akan disebut sempurna manakala insan tersebut tidak memiliki kecerdasan emosi, kecerdasan social dan yang paling utama adalah kecerdasan religious atau dengan kata lain seorang manusia yang mempunyai kecerdasan yang luar biasa tidak akan berarti manakala orang tersebut tidak menghargai dan menghormati orang tuanya, tidak peka terhadap kejadian disekitar kehidupannya dan tidak  pernah mau melakukan apa yang diwajibkan oleh yang menciptakannya TUHAN YME.  Maka suatu pendididkan yang berlandaskan pendidikan karakter diharapkan mampu untuk menciptakan lulusan-lulusan yang berahlak mulia, sehat, cerdas, Kretif, inovatif, mandiri, bertanggung jawab.  Yang tentu saja dengan menerapkan nilai-nilai baik menurut agama, adat/hukum, kebudayaan, dan estetika.
Karakter adalah watak dasar setiap orang yang bisa diubah dan dibentuk pembentukannya melalui pendidikan dengan menggunakan berbagai cara. Mengutip Berkowitz (1998) dalam Megawangi, metode pembentukan karakter menerapkan 4M yaitu : 1) mengetahui (knowing the good); 2) mencintai (loving the good); 3) menginginkan (desiving the good); dan 4) mengerjakan (acting the good). Menurut Aswandi (2010:20) empat hal penting yang mesti diperhatikan ketika mereaktualisasi pendidikan karakter, antara lain : 1) memberi pemahaman yang benar tentang pendidikan karakter, 2) pembiasaan, 3) keteladanan dan 4) pembelajaran secara integral.

C.    Proses Pendidikan Karakter
Pendidikan Karakter  pada dasarnya mencakup pengembangan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan. Adapun pengembangan aspek tersebut, bermuatan pada peningkatan dan pengembangan kecapakan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi dasar, serta menyesuaikan diri agar berhasil dalam kehidupan bermasyarakat
Proses pendidikan karakter melibatkan berbagai komponen yang mendukung, yaitu : isi kurikulum, proses pembelajaran, kualitas hubungan warga sekolah, pengelolaan pembelajaran, pengelolaan berbagai kegiatan siswa, pemberdayaan sarana dan prasarana serta etos kerja seluruh warga sekolah.
Pendidikan karakter bukan standar kompetensi, tetapi terintegrasi kedalam silabus, RPP dan bahan ajar. Dalam proses pembelajaran, mengusahakan agar siswa mengenal, menerima nilai-nilai budaya sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pilihan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Proses berfikir, bersikap dan berbuat dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam melakukan kegiatan yang mendorong untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
Pendidikan karakter secara integrasi didalam proses pembelajaran yang dimaksud adalah pengenalan nilai-nilai, memfasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dan penginternalisasi nilai-nilai kedalam tingkah laku siswa sehari-hari melalui proses pembelajaran. Selain untuk menjadikan siswa menguasai kompetensi yang ditargetkan, juga untuk menjadikan siswa mengenal, menyadari dan menginternalisasi nilai-nilai menjadikan perilaku.
Guru sebagai salah satu pembentuk pendidikan karakter siswa, sementara sekolah sebagai laboratorium karakter dapat membuat suasana pembelajaran untuk membentuk karakter yang diinginkan. Selain guru beberapa pihak yang turut membentuk karakter siswa antara lain :
1) orang tua,
2) lingkungan bermain,
3) lingkungan pergaulan.

D.    Pendekatan PAIKEM (Pembelajaran, Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)
PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan.
PAIKEM  merupakan sebuah model pembelajaran kontekstual yang melibatkan paling sedikit empat prinsip utama dalam proses pembelajarannya. Pertama, proses Interaksi (siswa berinteraksi secara aktif dengan guru, rekan siswa, multi-media, referensi, lingkungan dsb). Kedua, proses Komunikasi (siswa mengkomunikasikan pengalaman belajar mereka dengan guru dan rekan siswa lain melalui cerita, dialog atau melalui simulasi role-play). Ketiga, proses Refleksi, (siswa memikirkan kembali tentang kebermaknaan apa yang mereka telah pelajari, dan apa yang mereka telah lakukan). Keempat, proses Eksplorasi (siswa mengalami langsung dengan melibatkan semua indera mereka melalui pengamatan, percobaan, penyelidikan dan/atau wawancara).
Secara garis besar, PAIKEM dapat dideskripsikan sebagai berikut:
  1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan  mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
  2. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
  3. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
  4. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok
  5. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
Pendekatan PAIKEM dapat digunakan dan membuat model pembelajaran, dan pada dasarnya pendekatan PAIKEM menuntut para tenaga pendidik utuk menciptakan model pembelajaranya sendiri.

E.     Pengembangan Kualitas Pendidikan Di Wilayah Kepulauan (Terpencil)

Dewasa ini Guru dituntut untuk lebih meningkatkan Profesionalime kerja dalam melaksankan proses belajar mengajar. Dan telah banyak program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme Guru itu, mulai dari pelaksanaan pelatihan hingga pemberian tunjangan kepada Guru. Hal ini membuat para tenaga pendidik tidak memiliki alasan untuk tidak bekerja secara professional
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Kunandar, 2007). Sedangkan Oemar Hamalik (2006) mengemukakan bahwa guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar.
Menurut Ki Supriyoko (2007) guru adalah sebuah profesi yang penyandangnya merupakan bagian dari tenaga profesional. Pada sisi yang lain untuk dapat menjalankan profesinya dengan baik diperlukan profesionalisme yang memadai. Guru seperti inilah yang dimaksudkan dalam UU Guru dan Dosen.             Profesionlime Guru jelas akan bermuara pada peningkatan kualitas Pendidikan dimana guru tersebut bekerja baik di wilayah perkotaan maupun wilayah terpencil (Kepulauan).
Salah satu tuntutan yang dibebankan kepada Guru adalah membentuk pendidikan Karakter. Di wilayah Kepuluan khususnya, guru yang mengajar di daerah tersebut tidak lepas dari beban tersebut. Betapa tidak wilayah kepulauan adalah salah satu wilayah yang memberikan sumbangsih atas rendahnya Indeks sumber daya manusia.
Telah disebutkan di atas ada lima nilai-nilai karakter yang mesti dikembangkan oleh guru dalam proses pembelajaran dan hal itu dapat di wujudkan dalam proses pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran dengan pendekatan PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan menyenangkan).
Pembelajaran inovatif bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang menyenangkan. Learning is fun merupakan kunci yang diterapkan dalam pembelajaran inovatif. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di pikirannya tidak akan ada lagi siswa yang pasif di kelas, perasaan tertekan dengan tenggat waktu tugas, kemungkinan kegagalan, keterbatasan pilihan, dan tentu saja rasa bosan.
Membangun metode pembelajaran inovatif sendiri bisa dilakukan dengan cara diantaranya mengakomodir setiap karakteristik diri. Artinya mengukur daya kemampuan serap ilmu masing-masing orang. Contohnya saja sebagian orang ada yang berkemampuan dalam menyerap ilmu dengan menggunakan visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan mendengar, dan kinestetik. Dan hal tersebut harus disesuaikan pula dengan upaya penyeimbangan fungsi otak kiri dan otak kanan yang akan mengakibatkan proses renovasi mental, diantaranya membangun rasa percaya diri siswa.
Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi.
Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
Dengan Menerapkan Pendekatan PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan menyenangkan) dalam proses pembelajaran khususnya di Kepulauan, maka niscaya terjadi perubahan hasil yang diperoleh siswa.
Penerapan Pendakatan PAIKEM dalam Pembelajaran terilihat tidaklah terlalu rumit, akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah kondisi wilayah kepulauan, namun inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagi guru yang mengajar di daerah kepulauan, Guru dituntut untuk lebih kreatif dan Inofatif dalam menciptakan model pembelajaran, meskipun sederhana namun bermanfaat dan mengesankan bagi siswa.







DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar: dari Sentralisasi menuju Desentralisasi. Jakarta: Bumi Aksara.\
Jauhar, Muhammad. 2011. Implementasi Paikem Dari Behavioristik Sampai Konstruktivistik (Sebuah Pengembangan Pembelajaran Berbasis CTL). Surabaya: Prestasi Pustaka Raya
Johnson B. Elaina. Contektual Teaching and Learning. Bandung : Mizan Media Utama.
Joyce Bruce. Weil Marsha, Calhoun Emily. 2009. Models of Teaching. Yogyakartya : Pustaka Pelajar.
Kemp, SE. Morisson, GR and Ross SM., 1994. Designing Effective Instruction. New York, Mac Millan College Publishing Company.
Kibler, R.J, et al. 1981. Objectives for Instruction and Evaluation (2nd Ed.). Boston: Allyn and Bacon, Inc.
Koesoema, A. Doni. 2007. Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta : Grasindo.
Kulsum, Umi. 2011.  Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Paikem: Sebuah Paradigma Baru Pendidikan Di Indonesia. Surabaya: Gena Pratam
Prayitno dan Manullang, Belferik (Editor). 2010. Pendidikan Karakter dalam Pengembangan Bangsa. Medan : Pascasarjana Unimed. http://www.inimoumere.com.
Sudjana, Nana. 2009. Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru Algensiondo.
Trianto. 2007. Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik. Surabaya : Prestasi Pustaka.

Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Jakarta, lembaran Negara RI Tahun 2003 No. 78. http://www.hukumonline.com

Comments (0)